KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena atas Rahmat dan KaruniaNya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah Pembangunan Pertanian dan Ketahanan Pangan yang berjudul
“GERNAS KAKAO DI INDONESIA”
Kesuksesan dalam makalah ini adalah
bagaimana mahasiswa dapat memahami tentang Gernas Kakao di Indonesia,
Pendekatan dan Pola Gerakan dan Ruang Lingkup Kegiatan.
Dengan pola makalah ini kami sajikan
tersebut, kami berharap semoga bermanfaat, baik bagi kami pribadi maupun temen-teman
mahasiswa. Kritik dan saran sangat kami harapkan untuk perbaikan makalah ini
dimana yang akan datang.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………. V
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………….. VI
BAB
I GERNAS KAKAO DI
INDONESIA………………………………... 1
A.
Pendahuluan
………………………………………………………. 1
BAB
II PENDEKATAN DAN POLA
GERAKAN .……………………….. 2
1.
Pedoman
Gerakan ………………………………………………… 2
2.
Pola
Gerakan .……………………………………………………… 3
BAB
III RUANG LINGKUP KEGIATAN ………………………………….. 4
A.
Kegiatan
Utama………………………………………………………. 4
B.
Kegiatan
Pendukung ……………………………………………….. 4
BAB
IV TENAGA PENDAMPING .……………………………………….. 5
A.
Tenaga
dan Fungsi Sebagai Pembantu TKP untuk Pelaksanaan
Kegiatan Gerakan Nasional………………………………………… 5
KESIMPULAN …………………………………………………………………….. 6
DAFTAR PUSTAKA
……………………………………………………………..
BAB
I
GERNAS
KAKAO DI INDONESIA
A.
PENDAHULUAN
Berdasarkan
identifikasi lapangan dan data tahun 2008, diketahui kurang lebih 70.000 Ha
kebun kakao dengan kondisi tanaman tua, rusak, tidak produktif, dan terkena
serangan hama dan penyakit dengan tingkat serangan berat sehingga perlu
dilakukan peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi.
Selain
menurunkan produktifitas serangan tersebut menyebabkan mutu kakao rendah
sehingga citra kakao Indonesia menjadi
kurang baik di pasar internasional.
Upaya
pengembangan kakao dihadapkan berbagai kendala antara lain :
1.
Produktifitas
tanaman di bawah potensi normal
2.
Adanya
berbagai serangan hama penyakit yang sulit di kendalikan oleh petani secara
individual.
3.
Mutu
Biji rendah
4.
Industri
hilir dalam negeri belum berkembang
5.
Sulitnya
petani mendapatkan pendanaan khusus untuk pengembangan kakao.
BAB II
PENDEKATAN DAN POLA
GERAKAN
1.
Pendekatan Gerakan
Gerakan
digerakkan oleh seluruh pemangku kepentingan yaitu pemerintah pusat, provinsi,
kabupaten, perbankan, petani, swasta dengan mengoptimalkan sumber daya yang
ada, lahan nmerupakan hamparan yang kompak atau berkelompok. Pemberdayaan
petani dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan.
Tanaman
tua/rusak berat di remajakan dengan penggantian tanaman berupa benih yang
berasal dari klon unggul hasil perbanyakan teknologi Somatic Embrio Genesis
(SE). Tanaman dengan kondisi kurang terpelihara dilakukan intensifikasi, serta
serta sarana produksi sebagian di adakan pemerintah.untuk pemeliharaan tahun
ke-2 dan seterusnya memanfaatkan fasilitas kredit Revitalisasi perkebunan
melalui Perbankan. Peserta Gerakan wajib mengelolah kebun sesuai standar teknis
dengan bimbingan dari pendamping / penyuluh / fasilitator dan intense Pembina.
2.
Pola Gerakan
Gerakan Nasional peningkatan produksi
dan mutu kakao dilaksanakan dengan mensinergikan seluruh pemangku kepentingan
dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
a. Pemerintah
Pusat
§
Menyediakan
pembiayaan untuk mengadakan bahan tanaman ( benih untuk peremajaan dan entres
untuk sambung samping ).
§
Menyediakan
sebagian bantuan upah tenaga kerja petani untuk pembongkaran / penebangandan
penanaman untuk rehabilitasi, sanitasi, dan intensifikasi.
§
Menyediakan
pembiayaan tenaga pendamping dan sarana pendukung
§
Menyediakan
pembiayaan untuk pengadaan alat dan pengendalian OPT
b. Pemerintah
Provinsi
Menyediakan
anggaran APBD dalam rangka mendukung gerakan nasional peningkatan produksi dan
mutu kakao meliputi pengadaan dan penyediaan sarana produksi dan pelajanan
informasi.
c. Pemerintah
Kabupaten
Menyediakan
anggaran APBD untuk mendukung Gerakan Nasional peningkatan produksi dan mutu
kakao yang meliputi kegiatan : penetapan calon petani / calon lahan (cp/cl), peningkatan mutu,
pemberdayaan petani.
d. Petani
Menyediakan
pohon pelindung dan tenaga kerja untuk pelaksanaan kegiatan dikebunnya kecuali
untuk pembongkaran / penebangan batang utama. Pada kegiatan rehabilitasi dan
sanitasi serta sebagian pemeliharaan pada kegiatan intensifikasi.
BAB III
RUANG LINGKUP KEGIATAN
A.
Kegiatan Utama
1.
Rehabilitas
tanaman seluas 39.150 Ha yang kegiatannya meliputi sambung samping, pemotongan
batang utama, penanaman pohon pelindung, pemeliharan hasil sambungan, pemupukan
dan pengendalian hama penyakit.
2.
Intensifikasi
seluas 19.630 Ha yang kegiatannya meliputi penyiangan gulma, pemangkasan pohon
pelindung, pemangkasan tanaman pokok kakao, sanitasi kebun, pemupukan,
pengendalian hama, penyakit dan panen kering
3.
Pemberdayaan
petani sebanyak 6222 orang yang kegiatannya meliputi pelatihan petani dan
pendampingan petani oleh tenaga pendamping
4.
Penerapan
standar mutu yang kegiatannya meliputi penyediaan sarana pasca panen
5.
Kegiatan
pendukung
B.
Kegiatan Pendukung
1.
Pemanfaatan
tenaga pendamping sebanyak 296 orang yang terdiri dari tenaga kontrak
pendamping (TKP)
2.
Operasional
dan pengutuhan 4 unit, substasiun penelitiandan pemeliharaan 4 kebun
3.
Pengembangan
system data base teknologi budi daya kakao, yang kegiatannya adalah pemetaan
eksisting perkebunan kakao.
BAB IV
TENAGA PENDAMPING
Tenaga
pendamping diperlukan untuk mengawal pelaksanaan Gerakan di lapangan agar
benar-benar sesuai dengan sasaran yang diharapkan. Tenaga pendamping tersebut
adalah Sarjana Pertanian yang berasal dari perguruan tinggi dan digunakan dalam
gerakan dengan system kontrak, sedangkan rekrutmennya dilakukan oleh dinas yang
menbidangi perkebunan dari masing-masing provinsi, dengan criteria yang
ditetapkan oleh direktorat jenderal perkebunan.
Pembantu
Lapangan Petugas tenaga kontrak pendamping (plp-tkp) ada tenaga kontrak
perkebunan lulusan sekolah kejuruan pertanian yang di rekrut oleh dinas
provinsi yang membidangi perkebunan selama kurun waktu tertentu produksi
A.
Tugas
dan Fungsi Sebagai Pembantu TKP untuk melaksanakan kegiatan Gerakan Nasional
a.
Mengkoordinasikan
pelanggaran penyuluhan khususnya bmaslah pelaksanaan
b.
Melakukan
pembinaan khusus serta teknis budidaya kepada para petani peserta gerakan
c.
Melakukan
pertumbuhan dan pembinaan kelembagaan petani
d.
Menjembatani
fungsi instansi / lembaga yang terkait dengan pembiayaan melalui program
revitalisasi dengan perbankan.
e.
Membuat
laporan pelaksanaan kegiatan gerakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
kepada dinas yang membimbing perkebunan di kabupaten.
KESIMPULAN
/ SARAN
Pemerintah
harus menyediakan pembiayaan untuk pengandaan bahan tanam ( benih untuk
peremajaan )dan entros untuk pupuk dasar vpada kegiatan rehabilitas,
intensifikasi, sanitasi dan pemangkasan untuk perbaikan mutu sosialisasi agar
dapat meningkatkan produksi dan mutu kakao untuk pembangunan substasion
penelitian terhadap informasi penjamin / avalis pinjaman petani.
DAFTAR
PUSTAKA
Penyuluh
Pertanian
Sumber
: Pedoman Umum Gernas Kakao tahun 2012 Direktorat Jenderal Perkebunan.
0 komentar:
Post a Comment