SURAT KETERANGAN AKTA HIBAH TANAH
Pada hari ini, minggu Tanggal satu bulan desember tahun dua ribu tiga belas bertempat di Desa Kel. Poea Kec. Rumbia Tengah Kabupaten Bombana, yang bertanda tangan dibawah ini masing-masaing :
Pihak I (Pertama)
Nama : SYAHRIN
Umur : 45 Tahun
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Kel. Lauru Kec. Rumbia Tengah Kab. Bombana
Selanjutnya pihak yang menguasai sebidang tanah yang terletak di Kel. Poea Kec. Rumbia Tengah Kab. Bombana untuk Jalan Pengolahan Batu seluas 7 M.
dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatasan dengan : Drs. ABBAS
Sebelah Timur berbatasan dengan : ARFA
Sebelah Selatan berbatasan dengan : SYAHRIN
Sebelah Barat berbatasan dengan : Jl. Poros RSUD
Selanjutnya disebut Pihak I (Pertama) atau pihak yang Menghibahkan/Mewakafkan sebidang tanah kepada Pihak II (Kedua) yang diwakilkan :
Pihak II (Kedua)
Nama : ARFA / MUH. SYAFIUDDIN
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Polri
Alamat : Kel. Boepinang Kec. Poleang
Selanjutnya disebut pihak II (kedua), selaku pihak yang menerima wakaf/hibah bertindak untuk dijadikan Jalan Pengolahan Batu.
Demikan surat Wakaf/Hibah ini dibuat dalam rangkap 3 (tiga) yang ditanda tangani diatas Materai 6000 cukup hanya aslinya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
PIHAK KEDUA,
ARFA
|
Lauru, 01 Januari 2015
PIHAK PERTAMA
SYAHRIN
|
SAKSI-SAKSI :
1. SYAMSUL BAHRI (…………………….)
2. YUSRI (…………………….)
3. SUAIB (…………………….)
Mengetahui;
LURAH POEA,
JAMIL MURSYID, SP
NIP. 19620803 199203 1 009
0 komentar:
Post a Comment