Perihal : Cerai Gugat
Kepada Yth.
Ketua pengadilan agama kendari
Di –
Kendari
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : RUMINI binti S. TUSANG
Umur : 30 Tahun
Agama : Islam
Pendidikan terakhir : S-1
Pekerjaan : PNS pada Kabupaten
Tempat tinggal : Jalan Rambutan RT. 022, RW. 004, NO 35
Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari
Selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Bermaksud mengajukan Gugatan Cerai terhadap Suami saya :
Nama : KADIR bin LA TUBA
Umur : 23 Tahun
Agama : Islam
Pendidikan terakhir : SMA
Pekerjaan : Honorer
Tempat tinggal : Jalan Tunggala
Selanjutnya disebut sebagai Tergugat ;
TENTANG PERMASALAHANNYA
1. Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah Suami Istri yang sah, telah melangsungkan pernikahan pada tanggal 27 Januari 2013 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kadia sebagaimana Buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 0206 tanggal 27 Januari 2013;
2. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat hidup bersama sebagaimna layaknya Suami Istri , dan memilih untuk tinggal bersama di Bombana alamat Lauru selama kurang lebih 1 Tahun;
3. Bahwa selama pernikahan antara Penggugat dengan Tergugat telah berhubungan sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 1 orang anak bernama :
3.1 MUHAMMAD RIZKI RAMADHAN lahir tanggal 10-07-2013
4. Bahwa anak yang namanya sebagaimana tersebut diatas ,hingga kini tinggal bersama Ibu;
5. Bahwa sejak bulan 9 tahun 2013 kehidupaan Rumah Tangga Penggugat dengan Tergugat mulai tidak harmonis dengan adanya perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat yang terus menerus dalam Rumah Tangga yang sulit untuk di rukunkan lagi yang disebabakan antara lain :
5.1 Tergugat, telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga;
5.2 Tergugat berselingkuh dengan perempuan lain dan hidup bersama layaknya Suami Istri.
6. Bahwa puncak keretakan hubungan Rumah Tangga antara Penggugat dengan Tergugat tersebut terjadi kurang lebih pada bulan 9 tahun 2013, yang akibatnya antara Penggugat dengan Tergugat telah Pisah Rumah;
7. Bahwa dengan kejadian tersebut Rumah Tangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidak lagi dapat dibina dengan baik sehingga tujuan perkawinan untuk membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah sudah sulit dipertahankan lagi dan karenanya agar masing-masing pihak tidak lebih jauh melanggar norma hukum dan norma agama maka perceraian merupakan jalan terakhir bagi Penggugat untuk menyelesaikan permasalahan antara Penggugat dengan Tergugat;
8. Bahwa Penggugat adalah seorang Pegawai Negeri Sipil dan telah memperoleh Izin Cerai dari atasan yakni Kepala Diknas;
9. Permohonan bersedia membayar biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua Pengadilan Agama Kendari untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi;
PRIMER :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan Talaq Satu Ha’in Sughra Tergugat (KADIR bin LA TUBA) terhadap Penggugat (RUMINI binti S. TUSANG);
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan Agama Kendari c.q Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex Aequo et bono).
Demikian atas terkabulnya gugatan ini, Penggugat menyampaikan terima kasih.
Hormat Penggugat,
RUMINI binti S. TUSANG
0 komentar:
Post a Comment