LATAR BELAKANG LAHIRNYA PERUNDANGAN – UNDANGAN HAM

Posted by Unknown on Sunday, July 20, 2014





Latar Belakang Lahirnya perundang - Undangan HAM Nasional
Hampir Seluruh Dunia, maslaah Hak asasi Manusia diangkat Astra Honda Motor sebagai Hal Yang terpenting hearts Negara Demokrasi ATAU Negara Yang inggin mencapai Demokrasi. Di Indonesia, Di Bawah Rezim Orde Baru, Astra Honda Motor sebagai Akibat tumbuhnya Masyarakat Sipil (Civil Society), Baik di hearts Dan luar negeri, Terjadi peningkatan Sorotan Terhadap pelanggaran - pelanggaran hak asasi Manusia, Yang Masih Terus Berlangsung, bahkan DAPAT dikatakan MENINGKAT.
Dari 25 konvensi HAM PBB, Indonesia baru Negara meratifikasi Konvensi lima, di antaranya (TENTANG Apartheid) Yang Sudah kadarluasa, sisanya Adalah

1.       Konvenan Internasional Hak TENTANG - hak Sipil dan Politik,
2.       Konvenan Internasional Hak Ekonomi TENTANG sosial dan Budaya,
3.       Konvensi Penghapusan Segala Bentuk diskriminasi Ras.
4.       Konvensi Menentang Penyiksaan Dan perlakuan ATAU Hukum berbaring Yang Kejam tidak manusiawi dan merendahkan Martabat Manusiaa.

Dibandingkan Negara Lain, * Menurut Miriam Budiarjo Dan Joko Soegiartno Dari Komnas HAM, tindakan retifikasi Diposkan sedikit Indonesia tergolong, Terbukti Dari Catatan pbb, Sampai DENGAN Pertengahan Tahun 1998 Hanya DENGAN 4 konvensi Yang TELAH diratifikasi, JAUH Ketinggalan dibandingkan DENGAN Australia Yang TELAH meratifikasi 19 Dari 25 , amerika 10, Banglades 9.

Seperti Negara - Negara berbaring, Indonesia pun mencamtumkan beberapa hak asasi di hearts undang - undang dsarnya Baik hearts Undang - Undang Dasar 1945 maupun hearts Undang - Undang Dasar berikutnya. Hak - hak asasi Yang tercantum hearts Undang - Undang Dasar 1945 TIDAK teruat hearts suatu Piagam Yang terpisah, tetapi tersebar hearts beberapa Pasal, terutama Pasal 27-31
Hak Asasi Yang dimuat Terbatas julahnya Dan dirumuskan Beroperasi Singkat. HAL Suami TIDAK mengherankan, mengingat Naskah Suami Disusun PADA Akhir Masa Kedudukan Jepang hearts Suasana Mendesak, Maka apat dimengerti MENGAPA Hak - hak asasi TIDAK Lengkap dimuat hearts Undang - undang Dasar 1945, KARENA Undang - undang Dasar 1945 di Buat beberapa Tahun SEBELUM Pernyataan hak - hak asasi diterima Diposkan Hak - Hak Asasi Perserikatan Bangsa- bangsa Diposkan.

Diterimanya pernyataan Serta perjanjian hak - hak Sipil dan Politik Dan perjanjian Hak - Hak Ekonomi Sosial dan Budaya Diposkan mayoritas Negara Anggota Anggota Perserikatan Bangsa - bangsa Sekaligus menunjukann DENGAN Jelas Bahwa gagasan Mengenai perlunya hak - hak asasi Dijamin, Benar - Benar didukung Diposkan SEMUA Umat Manusia. HAM inisial JUGA Dirasakan Diposkan bangsa Indonesia Yang Ternyata Hak - Hak Asasi di Tambah Dan Dilengkapi.

Aturan Dasar TENTANG HAM tercantum hearts UUD 1945, sedangkan Peraturan Pelaksanaannya dituangkan hearts Pelbagai Peraturan Perundangan Yang TELAH disahkan Diposkan oleh Pemerintah.
Jaminan Perlindungan HAM di Indonesia TELAH diundang - undangkan hearts Undang - undang Nomor 39 Tahun 1999.
Sebagaimana Berikut:

1. Manusia Astra Honda Motor sebagai mahluk Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa mengeban telkom Mengelola Dan memelihara alam Semesta DENGAN Penuh Ketakwaan Dan Penuh tanggungjawab UNTUK Kesejahteraan Umat Manusia, Oleh Penciptanya dianugerahi Hak Asasi UNTUK menjamin keberadaan harkat martabat Dan Kemuliaan Dirinya Serta keharmonisan lingkunganya.

2. Hak Asasi Manusia merupakan Hak Dasar Yang Beroperasi Kodrati melekat pãda Diri Manusia, bersifat Universal Dan Langgeng, sehinggah Harus dilindungi, dihormati Dan Dipertahankan, Serta TIDAK Di Bolehkan diabaikan, Dikurangi ATAU Dirampas Oleh Siapapun.
3. Selain Hak Asasi, Manusia JUGA Mempunyai Kewajiban Dasar ANTARA Manusia Yang Satu Terhadap yang lain Dan terhdapa 'masyarakat Beroperasi keseluruhan hearts Kehidupan Bermasyarkat, Berbangsa Dan bernegara.

4. Bangsa Indonesia Astra Honda Motor sebagai Anggotanya Perserikatan Bangsa - Bangsa mengemban Tanggung Jawab Moral dan Hukum UNTUK Menjunjung Tinggi Dan melaksanakan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia TENTANG Yang ditetapkan Oleh Perserrikatan Bangsa - bangsa, Serta BERBAGAI Instrumen Internasional Lainya Mengenai Hak Asasi Manusia Yang TELAH DIterima Oleh Negara Republik Indonesia.

Sallah Satu Pelaksanaan reformasi Hukum, hearts era reformasi Adalah dikeluarkanya beberapa Aturan Dasar TENTANG penegakan Dan Perlindungan Ham di Indonesia Yang di Awali Mencari Google Artikel MPR Nomor 1998 TENTANG Hak asasi Manusia.

Baca Juga Nama Nama suku yang Ada Di Indonesia 





Katherina Phillips
Art AjaibUpdated: Sunday, July 20, 2014

0 komentar:

Post a Comment

Indonesia Berkarya

IndonesiaberkaryA adalah Website yang di buat untuk memudahkan dan menawarkan Konten dan Artikel yang menarik,bermanfaat dan dengan berbagai kategori mulai dari Pemerintahan,pendidikan,masyarakat,sejarah, infolowongan kerja. Indonesiaberkarya selalu berusaha untuk menyajikan pos yang terbaik termasuk dengan memberikan kesempatan untuk pilihan Categori Masukan dari Pengunjung/pengguna. kami terus menambah isi konten pos categori seperti pemerintahan,pendidikan dan kami menawarkan pilihan terbaik yang akan anda dapatkan pada ujung jari anda. Content Online tidak pernah semudah ini..!!! tetap terhubung dan dapatkan Pos terbaru dan update setiap harinya. adalah prioritas kami untuk menciptakan pengalaman untuk setiap pengunjung. jadi mulailah Content online dan jika punya pertanyaan silahkan e-mail kami. (indonesiaberkarya27@gmail.com DMCA.com Protection Status
Powered by Blogger.
Back To Top