A. Latar Belakang
Air merupakan zat penting yang sangat dibutuhkan mahluk hidup, terutama manusia. Air memegang peranan penting dalam proses metabolisme tubuh, dimana air merupakan pelarut universal dan hampir semua jenis zat dapat larut dalam air. Air dalam tubuh manusia berkisar antara 50 – 70% dari seluruh berat badan. Kelangsungan hidup manusia sebagian besar membutuhkan air : mandi, mencuci, minum dan lain-lain. Air juga memegang peranan dalam berbagai aspek kehidupan dimana air juga digunakan untuk keperluan industri, pertanian, pemadam kebakaran, tempat rekreasi, transportasi dan lain-lain.
Air merupakan zat penting yang sangat dibutuhkan mahluk hidup, terutama manusia. Air memegang peranan penting dalam proses metabolisme tubuh, dimana air merupakan pelarut universal dan hampir semua jenis zat dapat larut dalam air. Air dalam tubuh manusia berkisar antara 50 – 70% dari seluruh berat badan. Kelangsungan hidup manusia sebagian besar membutuhkan air : mandi, mencuci, minum dan lain-lain. Air juga memegang peranan dalam berbagai aspek kehidupan dimana air juga digunakan untuk keperluan industri, pertanian, pemadam kebakaran, tempat rekreasi, transportasi dan lain-lain.
Kebutuhan akan air semakin lama semakin meningkat sesuai dengan keperluan dan taraf kehidupan penduduk. Masalah yang banyak dihadapi terkait dengan air adalah berkurangnya air bersih yang dapat digunakan untuk konsumsi air minum sehari-hari. Berkurangnya air bersih dapat disebabkan karena sistem drainase dan sanitasi, serta kurang memadainya pengelolaan sumber daya air dan lingkungan.
Kebutuhan air bagi manusia diantaranya adalah kebutuhan untuk air minum. Air yang bersih dan sehat merupakan kualifikasi yang sangat diperlukan untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. Hal ini dikarenakan pemanfaatan air sebagai air minum secara langsung berkaitan dengan tubuh manusia, sehingga perlu dijaga kualitasnya agar tidak membahayakan tubuh manusia itu sendiri. Air dan kesehatan merupakan dua hal yang saling berhubungan. Kualitas air yang dikonsumsi masyarakat dapat menentukan derajat kesehatan masyarakat tersebut, khususnya air untuk minum dan makan.
Secara umum sebagian kebutuhan air minum masyarakat dapat bersumber dari air sumur dan air yang sudah diolah oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Namun demikian peningkatan kebutuhan air minum kadang tidak dapat terpenuhi oleh sumber air sumur maupun air yang sudah diolah oleh PDAM. Seiring dengan makin majunya teknologi diiringi dengan semakin sibuknya aktivitas manusia maka masyarakat cenderung memilih cara yang lebih praktis dengan biaya yang relatif murah dalam memenuhi kebutuhan air minum. Salah satu pemenuhan kebutuhan air minum yang menjadi alternatif adalah dengan menggunakan air minum isi ulang.
Air Minum Isi Ulang (AMIU) merupakan salah satu alternatif bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air minum sehari-hari. Keberadaan depot air minum isi ulang terus meningkat sejalan dengan dinamika keperluan masyarakat terhadap air minum yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi. Meski lebih murah, tidak semua depot air minum isi ulang terjamin keamanan produknya.
Sebagai air minum, air minum isi ulang harus memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditetapkan. Namun kualitas air minum isi ulang masih diragukan karena diduga dapat terkontaminasi oleh berbagai cemaran yang dapat membahayakan kesehatan manusia jika penanganan dan pengolahannya kurang baik. Pemeriksaan kualitas bakteriologis air minum dalam kemasan termasuk air minum isi ulang harus dilakukan pemeriksaan cemaran bakterinya secara berkala. Dalam lampiran Kepmenkes No. 907 tahun 2002 ditetapkan bahwa pemeriksaan kualitas bakteriologi air minum dalam kemasan dan air minum isi ulang disebutkan bahwa pemeriksaan bakteriologis air baku untuk air minum harus dilakukan setiap 3 bulan sekali sedangkan untuk air minum yang siap dimasukkan ke dalam kemasan minimal 1 kali setiap bulan (Radji dkk., 2008).
Peryaratan bakteriologis untuk air ditentukan oleh kehadiran mikroorganisme yang patogen, maupun yang nonpatogen. Untuk persyaratan fisik ditentukan oleh faktor-faktor kekeruhan, warna, bau, maupun rasa. Sedangkan untuk persyaratan kimia air minum, perhatian diarahkan pada toksisitas bahan-bahan kimia tersebut (Riyadi, 1984).
Salah satu parameter dalam air adalah jumlah bakteri yang terdapat dalam air tersebut, karena apabila bakteri-bakteri tersebut tumbuh dan berkembang dalam tubuh manusia dapat bersifat patogen. Dari sekian banyak jenis bakteri yang terdapat dalam air, bakteri Escherichia coli atau yang lebih sering disebut dengan E.Coli adalah salah satu indikator terhadap air. Dalam Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010, persyaratan kualitas air minum untuk kandungan maksimum bakteri Escherichia coli yang diperbolehkan adalah 0 / ml sampel. Air minum yang aman dikonsumsi harus bebas dari kontaminan bakteri Escherichia coli.
Organisme yang paling umum digunakan untuk petunjuk adanya kontaminasi mikroorganisme pada air minum adalah keberadaaan Escherichia coli. Mengkonsumsi air minum yang mengandung bakteri tersebut daoat berakibat timbulnya penyakit. Menurut Widiyanti dan Ristanti (2004) bahwa Escherichia coli adalah salah satu jenis spesies utama bakteri gram negatif. Pada umumnya bakteri-bakteri yang ditemukan oleh Theodor Escherichia ini, dapat menyebabkan masalah bagi kesehatan bagi manusia seperti diare, muntaber dan masalah pencernaan lainnya.
Menurut organisasi kesehatan dunia (WHO), kurang lebih sepertiga penduduk dunia menderita berbagai penyakit yang ditularkan melalui air minum yang terkontaminasi oleh mikroorganisme. Setiap tahun sekitar 13 juta orang meninggal akibat infeksi yang berasal dari air minum, 2 juta diantaranya adalah bayi dan anak-anak. Mengkonsumsi air yang terkontaminasi oleh mikroorganisme patogen, baik air minum atau air yang ditambahkan ke dalam makanan, dapat menimbulkan berbagai penyakit gastrointestinal.
Penelitian yang dilakukan oleh Herawati dkk., (2012) diperoleh bahwa terdapat perbedaan jumlah bakteri pada usaha air isi ulang di Kota Tasikmaalaya berdasarkan sumber air yang digunakan. Hasil pemeriksaan dari total 41 sampel air minum isi ulang berdasarkan sumber air baku, depot yang positif mengandung Coliformsebanyak 21 sampel dan yang tidak mengandung Coliform sebanyak 20 sampel. Selanjutnya hasil penelitian Sahabuddin (2010) diperoleh bahwa semua parameter fisika dan parameter kimia pada sepuluh Depot memenuhi syarat kelayakan air minum sedangkan pada parameter mikrobiologi terdapat 5 Depot yang mengandung total coli.
Beberapa tahun terakhir ini usaha air minum isi ulang telah berkembang pesat di beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Bombana. Selain mudah diperoleh, praktis dan harga air minum isi ulang relatif lebih murah. Dengan alasan tersebut masyartakat Bombana memilih mengkonsumsi air isi ulang (air gallon) untuk pemenuhan konsumsi air minum sehari-hari.
Usaha air minum isi ulang umumnya dijalankan dalam usaha berskala kecil yang kadang-kadang dari segi pengetahuan dan sarana-prasarana masih kurang jika dibandingkan dengan standar kesehatan sehingga dapat mempengaruhi kualitas air yang dihasilkan. Dengan demikian kualitasnya masih perlu diuji untuk pengamanan kualitas airnya.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No.492/MENKES/PER/IV/2010, persyaratan kualitas air minum untuk seluruh penyelenggara air minum wajib memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, kimia dan radioaktif. Diduga Sejauh ini pengusaha depot air minum isi ulang masih ada yang masih belum memenuhi kualitas air minum khususnya kualitas secara mikrobiologis, hal ini kemungkinan disebabkan karena kurangnya pengusaha dalam memelihara alat produksi air minum secara rutin.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan maka penulis tertarik untuk menganalisis keberadaan cemaran mikrobiologis berupa bakteri Escherichia coli dengan judul “Analisis Kualitas Mikrobiologi Escherichia colipada Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang maka yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah apakah air minum isi ulang yang dihasilkan oleh depot air minum isi ulang di Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana memenuhi syarat kualitas mikrobiologi Escherichia coliberdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/PER/IV/2010.
C. Hipotesis
Berdasarkan rumusan masalah yang akan diteliti maka hipotesis yang dapat diajukan dalam penelitian ini adalah air minum isi ulang yang dihasilkan oleh depot air isi ulang di Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana memenuhi syarat kualitas mikrobiologi Escherichia coliberdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/PER/IV/2010.
D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas air minum isi ulang di Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana berdasarkan persyaratan mikrobiologi Escherichia coli yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/PER/IV/2010.
E. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang kualitas mikrobiologi Escherichia coli pada air minum isi ulang yang dihasilkan oleh depot air minum isi ulang di Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Air Minum
Manusia membutuhkan air untuk berbagai macam keperluan, seperti mandi, memasak dan yang paling penting untuk konsumsi sehari-hari(Pradana dan Bowo, 2013). Air merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat ditinggalkan untuk ekhidupan manusia. Bukan hanya jumlahnya yang penting, tetapi juga mutu air diperlukan untuk penggunaan tertentu. Air yang dapat diminum dapat diartikan sebagai air yang bebas dari bakteri yang berbahaya dan ketidakmurnian secara kimiawi. Air minum harus bersih dan jernih, tidak berwarna dan tidak berbau, dan tidak mengandung bahan tersuspensi atau kekeruhan (Buckle et all., 2009)
Menurut Sandra dan Lilis (2007) menyatakan bahwa air minum merupakan air yang dapat diminum langsung tanpa dimasak terlebih dahulu. Sedangkan air bersih merupakan air yang digunakan keperluan sehari-hari, memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum setelah dimasak terlebih dahulu.
Air merupakan sumber daya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak, bahkan oleh semua makhluk hidup. Oleh karena itu, sumber daya air harus dilindungi agar tetap dimanfaatkan dengan baik oleh manusia serta makhluk hidup yang lain. Pengamatan dan pelestarian sumber daya air harus terus diperhatikan semua pengguna air, termasuk juga oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemanfaatan air untuk berbagai kepentingan harus dilakukan dengan cara yang bijaksana, dengan memperhitungkan kepentingan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang (Efendy, 2003).
Penyediaan air bersih, selain kuantitasnya, kualitasnya pun harus memenuhi standar yang berlaku. Untuk itu perusahaan air minum selalu memeriksa kualitas airnya sebelum didistribusikan pada pelanggan, karena air baku belum tentu memenuhi standar, maka perlu dilakukan pengolahan agar memenuhi standar air minum. Air minum yang ideal harus jernih, tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau dan tidak mengandung kuman patogen. Air seharusnya tidak korosif, tidak meninggalkan endapan pada seluruh jaringan distribusinya. Pada hakekatnya persyaratan ini dibuat untuk mencegah terjadinya serta meluasnya penyakit bawaan air atau water borne diseases (Kharismajaya, 2013).
Air adalah salah satu dari materi yang dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan hidup mahluk hidup dan juga menjadi salah satu sumber penyebab dari penyakit yang menyerang manusia. Hal utama yang perlu diperhatikan dalam mengolah air yang akan dikonsumsi adalah menyediakan air yang aman dikonsumsi dari segi kesehatan. Sumber air, baik air permukaan maupun air tanah, akan terus mengalami peningkatan kontaminasi pencemar disebabkan meningkatnya aktivitas pertanian dan industri. Air hasil produksi yang diharapkan konsumen adalah air yang bebas dari warna, kekeruhan, rasa, bau, nitrat, ion logam berbahaya dan berbagai macam senyawa kimia organik seperti pestisida dan senyawa terhalogenasi. Permasalahan kesehatan yang berkaitan dengan kontaminan tersebut diatas meliputi kangker, gangguan pada bayi yang lahir, kerusakan jaringan saraf pusat, dan penyakit jantung (Sawyer, 1994).
Menurut Soetomo (2003) bahwa sekarang ini kebutuhan air bagi amsyarakat dipasok oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah. Selain itu, air minum masyarakat juga berasal dari perusahaan swasts yaitu air minum dalam kemasan (AMDK), yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), dan air minum yang diproduksi oleh depo-depo yang teergabung dalam asosiasi Pengusaha depo air (Aspada).
B. Air Minum Isi Ulang
Kebutuhan air minum dari waktu ke waktu meningkat terus seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk. Selama ini sebagian besar kebutuhan air minum dipenuhi dari sumber air tanah atau air bersih yang berasal dari air permukaan yang diolah oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena semakin rendahnya kualitas air sumur, sementara PDAM juga belum mampu memasok air bersih dengan jumlah dan kualitas cukup, pemakaian air minum dalam kemasan (AMDK) dewasa ini meningkat tajam terutama di kalangan masyarakat menengah ke atas. Hal ini karena air minum ini dianggap lebih praktis oleh sebagian masyarakat lebih praktis dan higienis. Akan tetapi harga AMDK oleh sebagian masyarakat dianggap terlalu mahal sehingga mereka beralih iar minum yang berasal dari depot atau yang lebih dikenal dengan nama Air Minum Isi Ulang (AMIU) (Athena dkk., 2005).
Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan air minum adalah produksi air minum isi ulang yang pada saat ini telah berkembang pesat di seluruh daerah di Indonesia, utamanya di perkotaan seiring dengan pertumbuhan industri air dalam kemasan. Usaha ini ditempuh untuk memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan air minum yang baik ditengah-tengah semakin mahalnya harga air minum dalam kemasan (Radji dkk., 2008).
Menurut Hudson (1981) pengolahan air memiliki tiga tujuan yaitu untuk meningkatkan estetika dari air agar dapat diterima oleh konsumen, untuk menghilangkan senyawa toksik dan berbahaya dan untuk menghilangkan atau menon-aktifkan organisme yang menyebabkan penyakit yang ada di dalam air.
Depot Air Minum adalah usaha industri yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dan menjual langsung kepada konsumen. Air baku yang digunakan Depot Air Minum harus memenuhi standar mutu dan persyaratan kualitas air minum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Pandiangan, 2012).
Kebutuhan masyarakat akan air minum terus meningkat seiring dengan cepatnya pertumbuhan jumlah penduduk, sehingga masyarakat terdorong untuk mencari alternatif lain guna memenuhi kebutuhan akan air minum salah satunya dengan air minum isi ulang. Beberapa hal yang dapat mempengaruhi kualitas air minum isi ulang yaitu hygiene dan sanitasi depot, sarana pengolahan, dan proses pengolahan air minum isi ulang. Proses pengolahan air minum isi ulang yang saat ini dilakukan diberbagai depot yang ada di masyarakat yaitu proses ozonisasi, ultraviolet (UV), dan reversed osmosis (RO) (Latief, 2012).
Proses pengolahan air pada depot air minum pada prinsipnya adalah filtrasi (penyaringan) dan desinfeksi. Proses filtrasi dimaksudkan selain untuk memisahkan kontaminan tersuspensi juga memisahkan campuran yang berbentuk koloid termasuk mikroorganisme dari dalam air, sedangkan desinfeksi dimaksudkan untuk membunuh mikroorganisme yang tidak tersaring pada proses sebelumnya (Athena, 2004 dalam Pradana dan Bowo, 2013).
Ma’roef (1998) menyatakan bahwa tahap pengolahan Air Minum Isi Ulang adalah sebelum digunakan untuk mengisi galon, air baku akan melalui beberapa proses. Mula-mula air baku dari tangki penampung akan melewati filter dari bahan silika untuk menyaring partikel kasar. Setelah itu memasuki karbon aktif untuk menghilangkan bau. Tahap berikutnya adalah air disaring dengan saringan berukuran 0,3 mikron lalu ke saringan 0,1 mikron untuk menahan bakteri. Air yang telah bebas dari bau dan bakteritersebut kemudian ditampung di tabung khusus yang berukuran lebih kecil dibanding tabung penampung air baku. Sleanjutnya adalah tahap mematikan mikroorganisme yang muingkin masih tersisa. Untuk mematikan mikroorganisme, instalasi air minum isi ulang banyak menggunakan sistem lampu sinar ultra violet (UV).
Pandiangan (2012) menyatakan bahwa seiring berkembangnya Industri Depot Air minum isi ulang yang cukup menjanjikan serta Pengelolaannya yang tidak sulit serta harganya yang dianggap cukup ekonomis dan bersifat praktis menjadi alasan lajunya perkembangan industri depot Air Minum Isi Ulang. Hal inilah yang membuat pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan tentang Air minum Isi ulang yaitu ;
1. Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 651/MPP/Kep/10/2004 tentang Persyaratan Teknis Depot Air Minum dan Perdagangannya.
2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum..
C. Escherichia coli
Escherichia coli adalah salah satu jenis spesies utama bakteri gram negatif. Pada umumnya bakteri-bakteri yang ditemukan oleh Theodor Escherichia ini, dapat menyebabkan masalah bagi kesehatan bagi manusia seperti diare, muntaber dan masalah pencernaan lainnya. Oleh karena itu air dapat menjadi sumber atau perantara berbagai penyakit seperti tipus, desentri, dan kolera. Bakteri-bakteri yang dapat menyebabkan penyakit tersebut adalah Salmonella typhosa, Shigella dysenteriae, dan Vibrio koma (Widiyanti dan Ristanti 2004).
Escherichia coli merupakan bakteri indikator kualitas air minum karena keberadaannya di dalam air mengindikasikan bahwa air tersebut terkontaminasi oleh feses, yang kemungkinan juga mengandung mikroorganisme enterik patogen lainnya (Tortora 2004 dalam Radji dkk., 2010).
Escherichia coli adalah bakteri yang merupakan bagian dari mikroflora yang secara normal ada dalam saluran pencernaan manusia dan hewan berdarah panas. E. coli juga merupakan bakteri indikator kualitas air karena keberadaannya di dalam air mengindikasikan bahwa air tersebut terkontaminasi oleh feses, yang kemungkinan juga mengandung mikroorganisme enterik patogen lainnya. E. Coli menjadi patogen jika jumlah bakteri ini dalam saluran pencernaan meningkat atau berada di luar usus. E. coli menghasilkan enterotoksin yang menyebabkan beberapa kasus diare (Brooks et al., 2004).
Escherichia coli atau biasa disingkat E. coli adalah salah satu jenis spesies utama bakteri gram negatif. Pada umumnya bakteri ini diketahui terdapat secara normal dalam alat pencernaan manusia dan hewan. Keberadaannya di luar tubuh manusia menjadi indikator sanitasi makanan dan minuman apakah pernah tercemar oleh kotoran manusia atau tidak. Keberadaan Eschericia coli dalam air atau makanan juga dianggap memiliki korelasi tinggi dengan ditemukannya bibit penyakit (patogen) pada pangan (Rahayu, 2003 dalam Kurniadi dkk., 2013).
Di dalam uji analisis air, E. coli merupakan mikroorganisme yang dipakai sebagai indikator untuk menguji adanya pencemaran air oleh tinja. Di dalam kehidupan kita E.coli mempunyai peranan yang cukup penting yaitu selain sebagai penghuni tubuh ( di dalam usus besar) juga E. coli menghasilkan kolisin yang dapat melindungi saluran pencernaan dari bakteri patogenik. Escherichia coli akan menjadi patogen bila pindah dari habitatnya yang normal kebagian lain dalam inang, misalnya, bila E. coli di dalam usus masuk ke dalam saluran kandung kemih kelamin dapat menyebabkan sistitis, yaitu suatu peradangan pada selaput lendir organ tersebut (Melliawati, 2009).
Dalam persyaratan mikrobiologi E. coli dipilih sebagai indikator tercemarnya air atau makanan karena keberadaan bakteri E. coli dalam sumber air atau makanan merupakan indikasi terjadinya kontaminasi tinja manusia. Adanya E. coli menunjukkan suatu tanda praktek sanitasi yang tidak baik karena E. coli bisa berpindah dengan kegiatan tangan ke mulut atau dengan pemindahan pasif lewat makanan, air, susu dan produk-produk lainnya. E. coli yang terdapat pada makanan atau minuman yang masuk kedalam tubuh manusia dapat menyebabkan gejala seperti kholera, disentri, gastroenteritis, diare dan berbagai penyakit saluran pencernaan lainnya (Nurwanto, 2007 dalam Kurniadi dkk., 2013).
D. Syarat Kualitas Air Minum
Setiap penyelenggara air minum wajib menjamin air minum yang diproduksinya aman bagi kesehatan. Air minum aman bagi kesehatan apabila memenuhi persyaratan fisika, mikrobiologis, kimiawi dan radioaktif yang dimuat dalam parameter wajib dan parameter tambahan. Air minum tidak diperbolehkan mengandung bakteri coliformdan Escherichia coli (PerMenkes, 2010).
Penurunan kualitas air yang terjadi ada yang disebabkan tercemarnya air sumur oleh bakteri golongan Coliform yang diakibatkan dari kepadatan penduduk, buruknya sistem pembuangan limbah masyarakat, pembuatan wc, septik tank dan sumur resapan yang kurang memenuhi persyaratan dengan baik ditinjau dari kualitas maupun tata letaknya terhadap sumber pencemar (Randa, 2012).
Tabel 1. Syarat Kualitas Air Minum
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Tempat dan Waktu
Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana. Analisa laboratorium terhadap parameter mikrobiologi air minum isi ulangdilakukan di UPTD laboratorium Dasar Universitas Halu Oleo Kendari. Pengujian Paramenetr organoleptik dilakukan di Fakultas Pertanian Universitas Sulawesi Tenggara. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Februari 2014.
B. Bahan dan Alat
B. 1. Bahan
Bahan utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah air minum isi ulang yang dipeoleh dari depot air minum isi ulang desa Lantari dan Desa Lomba Kasih. Adapun bahan untuk analisa kimia adalah aquades, NaOH 50 %, H2SO4 pekat, H3BO32%, HCl 0,1 N dan indikator metil.
B. 2. Alat
Alat yang digunakan dalam penelitian ini adalahgallon sebagai wadah tempat air minum isi ulang. Sedangkan alat yang digunakan untuk analisa kimia adalah timbangan, gelas ukur, tabung reaksi, cawan petri, spoit, inkubator, autoclave, hand tally counter, oven, labu erlemeyer, gelas kimia, separatory funnel.
C. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey analitik untuk mengetahui kualitas mikrobiologi air minum isi ulang di Kecamatan Lantari Kabupaten Bombana.
D. Populasi dan Sampel
1. Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh depot air minum isi ulang yang ada di Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana yaitu sebanyak 5 depot air minum isi ulang, masing-masing 2 depot berada di Desa Lantari dan 3 depot berada di Desa Lomba Kasih.
2. Sampel
Sampel dalam penelitian ini adalah seluruh depot air minum isi ulang yang ada di Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana yaitu sebanyak 5 depot air minum isi ulang, masing-masing 2 depot berada di Desa Lantari dan 3 depot berada di Desa Lomba Kasih.
3. Teknik Sampling
Pengambilan sampel dilakukan dengan cara non probability sampling yaitu sampling jenuh, dimana penentuan sampel bila semua populasi digunakan sebagai sampel. Jumlah sampel depot air minum isi ulang sebanyak 5 depot dengan 3 kali ulangan dalam analisis kualitas mikrobiologi, sehingga total sampel berjumlah 15 sampel.
E. Sumber dan Jenis Data
a. Sumber data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder.
b. Jenis data yang diperoleh adalah data kualitatif.
c. Pengumpulan data dilakukan dengan cara :
- wawancara yaitu mengumpulkan data secara langsung dari pelaku usaha depot air minum isi ulang.
- Analisis kualitas mikrobiologi Escherichia coli air minum isi ulang.
F. Analisa Data
Data hasil analisis laboratorium yang diperoleh akan dianalisis secara deskriptif dan disajikan dalam gambar, kemudian dievaluasi dengan membandingkan kualitas mikrobiologi Escherichia coli berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/PER/IV/2010.
G. Pelaksanaan Percobaan
- Pengambilan sampel air minum isi ulang berasal dari depot air minum isi ulang yang berada di Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana
- Pengambilan sampel dilakukan dengan cara membeli air minum isi ulang dalam gallon.
- Pengamatan terhadap parameter mikrobiologi air minum isi ulang.
H. Parameter Pengamatan
1. Parameter Mikrobiologi (Hutagulung dan Dedy, 1994)
Proses analisis untuk bakteri coli menggunakan metode JPT ada 3 tahapan yaitu :
1. Tahap tes pendugaan
a. Siapkan tabung fermentasi yang didalamnya berisi tabung durham (tabung kecil untuk menangkap gas) dan media “ lauryl tryptose” sesuai dengan kebutuhan. Tiap tabung berisi 10 ml media “lauryl tryptose”.
b. Inokulasikan contoh air pada tabung fermentasi yang berisi media “lauryl tryptose” berturut-turut 10 ml, 1ml dan 0,1 ml masing-masing 3 tabung atau 5 tabung (lebih baik).
c. Inkubasikan pada suhu 35°C selama 24 jam ± 2 jam.
d. Amati produksi gas dalam tabung-tabung fermentasi yang terjadi (tertangkap), tampak dalam tabung durham dan media menjadi keruh, kemudian catat jumlah tabung (=) dari tiap kelompok pemberian contoh air, misalnya 5 (+) untuk tabung yang ditambah 10 ml contoh air, 2 (+) untuk yang ditambah 1 ml contoh air dan 1 (+) untuk yang ditambah 0,1 ml contoh air.
e. Tabung-tabung yang belum menghasilkan gas (-) inkubasi lagi 24 jam sehingga total waktu inkubasi menjadi 48 jam ±3 jam
f. Catat lagi tabung fermentasi yang memproduksi gas (+) dan media menjadi keruh.
Tabung-tabung fermentasi yang menghasilkan gas pada tes pendugaan menunjukkan adanya bakteri koli positif. Pada tabung-tabung fermentasi yang positif ini kemudian dilanjutkan dengan tes tahapan selanjutnya yaitu tes penegasan (tes tahapan kedua).
2. Tes Penegasan
a. Siapkan tabung-tabung fermentasi yang berisi masing-masing 10 ml media “brilliant green lactose bile broth” steril sesuai dengan kebutuhan.
b. Secara aseptis inokulasikan 1 tetes ose pendugaan (+) ke dalam tabung-tabung fermentasi yang berisi media “brilliant green lactose bile broth” dengan menggunakan media ose ± 3 mm
c. Inkubasikan pada suhu 35°C ±0,5° selama 48 jam ± 3 jam. Tabung-tabung fermentasi yang memproduksi gas (dalam tabung durham) berarti tes penegasan positif terdapat koli.
3. Tes Lengkap
Hasil yang positif pada tes penegasan diteruskan ke tes lengkap yaitu menggores dengan menggunakan ose ke permukaan media Ethyl Methylen Blue (EMB)-agar atau Endo-agar dari tabung-tabung fermentasi yang positif pada tes penegasan, dengan cara sebagai berikut :
a. Siapkan media agar-methulen biru atau agar-Endo dalam cawan petri
b. Celupkan ose kedalam tabung-tabung fermentasi yang positif dari tes penegasan dan goreskan pada permukaan media EMB atau Endo-agar.
c. Inkubasikan cawan-cawan petri tersebut secara terbalik pada suhu 35°C±5° selama 24±2 jam.
d. Pertumbuhan bakteri koli yang positif menunjukkan adanya koloni warna merah pada permukaan media Emb dan koloni merah metalik pada permukaan media Endo-agar.
e. Koloni-koloni yang positif dari salah satu media agar tersebut di atas segera :
1. Diinokulasikan ke dalam tabung-tabung yang berisi media fermentasi lauryl tryptose bile broth. Inkubasikan pada suhu 35°C ± 5° C selama 24-48 jam ± 3 jam. Tabung-tabung yang menghasilkan gas dan keruh berarti positif terdapat bakteri koli.
2. Digoreskan pada permukaan agar-nutrien miring. Inkubasikan pada suhu 35°C ± 5°C selama 18-24 jam. Lakukan pencatatan gram. Positif adanya bakteri koli ditunjukkan adanya gram minus (-) dan non spora.
2. Parameter Organoleptik
Meliputi pengujian terhadap warna, aroma dan rasa air minum isi ulang dengan pengujian sensori metode hedonik dengan memberikan skor antara 1 - 5 dengan kategori skor sebagai berikut : (1) sangat tidak suka, (2) tidak suka, (3) cukup suka, (4) suka dan (5) sangat suka (Rampengan dkk., 1985)
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Identifikasi Bakteri Escherichia coli
Hasil analisis mikrobiologi Escherichia coli dalam sampel air minum isi ulang di Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana, bahwa tidak terdapat kandungan bakteri Escherichia coli dalam air minum isi ulang tersebut. Hal ini seperti yang terlihat pada tabel berikut ini :
Tabel 2. Hasil Analisis Laboratorium Identifikasi Bakteri Escherichia colipada Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana
Sampel
|
Ulangan
| ||
1
|
2
|
3
| |
A1
|
-
|
-
|
-
|
A2
|
-
|
-
|
-
|
A3
|
-
|
-
|
-
|
A4
|
-
|
-
|
-
|
A5
|
-
|
-
|
-
|
Sumber : Data Hasil Analisis Laboratorium, 2014.
Parameter mikrobiologi merupakan salah satu parameter yang harus mendapat perhatian karena dampaknya yang berbahaya bagi kesehatan yaitu dapat menimbulkan penyakit infeksi. Salah satu parameter mikrobiologi dalam air minum adalah ada atau tidaknya bakteri Escherichia coli. Bakteri Escherichia coli merupakan salah satu bakteri koliform yang digunakan sebagai indokator tercemarnya air minum oleh bakteri patogen.
Widiati dan Ristiati (2004) menyatakan bahwa adanya bakteri koliform dalam makanan/minuman menunjukkan kemungkinan adanya mikroba yang bersifat enteropatogenik dan atau toksigenik yang berbahaya bagi kesehatan. Bakteri koliform dapat dibedakan menjadi dua grup yaitu koliform fekal misalnya Escherichia coli dan koliform nonfekal misalnya Enterobacter aerogenes. Escherichia coli merupakan bakteri yang ditemukan pada kotoran manuisa dan hewan. Jadi, adanya Escherichia coli dalam air minum itu pernah terkontaminasi feses manusia dan mungkin dapat mengandung patogen usus. Oleh karena itu, standar air minum mensyaratkan Escherichia coli harus nol dalam 100 ml.
Berdasarkan hasil analisis (tabel 1) maka semua depot air minum isi ulang di Kecamatan lantari Jaya Kabupaten Bombana tidak tercemar oleh bakteri Escherichia coli. Hal tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010, bahwa persyaratan kualitas air minum untuk kandungan maksimum bakteri Escherichia coli yang diperbolehkan adalah 0 / 100 ml sampel. Dengan demikian air minum isi ulang di Kecamatan lantari Jaya Kabupaten Bombana aman dari cemaran mikrobiologi yaitu bakteri Escherichia coli.
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi langsung bahwa semua depot memiliki tata ruang yang memenuhi syarat, mulai dari ruang proses pengolahan, penyimpanan dan ruang tunggu pengunjung. Demikian pula dengan konstruksi bangunan, lantai, ventilasi dan dinding.
Efektifitas proses pengolahan bahan baku menjadi produk air minum mungkin juga mempengaruhi kualitas air yang dihasilkan. Proses yang dimaksud disini meliputi penampungan/penyimpanan bahan baku, penyaringan, desinfeksi/sterilisasi, dan higiene sanitasi tempat pengolahan air minum atau sistem distribusi pada pipa penyalur air minum, serta kondisi peralatan yang digunakan pada proses pengolahan tersebut (Herawati dkk., 2012).
Bahan baku air diperoleh dari air sumur gali yang telah dilakukan uji mutu serta dilakukan secara periodik. Menurut Herawati, dkk (2012) bahwa kualitas bahan baku tentu sangat menentukan kualitas produk air minum yang dihasilkan. Bahan baku utama yang seharusnya digunakan adalah air yang diambil dari sumber yang terjamin kualitasnya, yaitu terlindungi dari cemaran kimia dan bakteriologi yang bersifat merusak/mengganggu kesehatan, serta diperiksa secara berkala terhadap organoleptik (bau, rasa, warna), fisika, kimia, dan bakteriologi .
Semua depot yang menjadi responden dalam penelitian ini melakukan desinfeksi yaitu proses sterilisasi untuk mengolah air minum dengan menggunakan sinar ultra violet/UV.
B. Parameter Organoleptik
B. 1. Warna
Warna merupakan salah satu parameter dalam menentukan kualitas bahan pangan, termasuk air minum. Winarno (1992) menyatakan secara visual faktor warna tampil lebih dahulu dan kadang-kadang sangat menentukan. Hasil pengujian terhadap warna air minum isi ulang di Kecamatan lantari Jaya Kabupaten Bombana, seperti yang terlihat pada gambar grafik berikut ini :
Gambar 2. Hasil Pengujian Organoleptik Terhadap Warna Air Minum Isi Ulang
Berdasarkan gambar 2menunjukkan nilai rata-rata hasil penilaian panelis terhadap warna air minum isi ulang di Kecamatan lantari Jaya Kabupaten Bombana adalah berkisar 4,46 (suka) sampai 4,54 ( sangat suka). Nilai rata-rata penilaian panelis terendah adalah 4,46yang berkategori suka diperoleh depot air minum isi ulang H. Amirudin dan rata-rata penilaian tertinggi adalah 4,54 yang berkategori sangat suka diperoleh dari depot air minum isi ulang H. Safar.
Hasil perhitungan sidik ragam (Lampiran 2a) menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan warna air minum isi ulang dari kelima depot air minum tersebut.Berdasarkan penilaian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa secara organoleptik depot air minum di Kecamatan lantari Jaya Kabupaten Bombanamelakukan proses pengolahan air yang baik dan sesuai standar yang ditetapkan dalam Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010, yaitu air minum memiliki warna air minum layak konsumsi.
Warna air minum merupakan faktor utama yang langsung dilihat oleh konsumen ketika hendak mengkonsumsinya. Dari hasil penelitian diperoleh bawah rata-rata nilai pengujian terhadap warna air minum disukai oleh panelis. Hal ini dikarenakan para pemilik depot air minum telah melakukan dengan baik setiap tahapan mulai persiapan bahan baku air, peralatan hingga air tersebut siap dipasarkan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa media filter yang digunakan oleh depot air minum di Kecamatan Lantari Jaya masih dalam keadaan baik sehingga penyaringan zat tersuspensi dalam air yang dapat mengganggu pemeriksaan warna dapat berlangsung dengan baik.
Warna pada air dapat disebabkan oleh materi tersuspensi dan materi organic terlarut. Warna yang disebabkan oleh materi tersuspensi adalah warna semu (apparent color) dan warna yang disebabkan oleh material organic dalam bentuk koloid disebut warna sejati (true color) (Sawyer, 1994).
Menurut Suprihatin (2003) dalam Sulistyandri (2009) bahwa air yang ada di bumi umumnya tidak dalam keadaan murni (H2O), melainkan mengandung berbagai bahan baik terlarut maupun tersuspensi, termasuk mikroba. Oleh karena itu sebelum dikonsumsi, air harus diolah terlebih dahulu. Air bersih adalah air yang jernih tidak berwarna dan tidak berbau.
B. 2. Bau (Odor)
Air minum yang ideal adalah air yang tidak berbau. Hasil pengujian terhadap bau air minum isi ulang di Kecamatan lantari Jaya Kabupaten Bombana, seperti yang terlihat pada gambar grafik berikut ini :
Gambar 3. Hasil Pengujian Organoleptik Terhadap Bau (Odor) Air Minum Isi Ulang
Berdasarkan gambar 3 menunjukkan nilai rata-rata hasil penilaian panelis terhadap bau air minum isi ulang di Kecamatan lantari Jaya Kabupaten Bombana adalah berkisar 4,46 (suka) sampai 4,54 ( sangat suka). Nilai rata-rata penilaian panelis terendah adalah 4,46yang berkategori suka diperoleh depot air minum H. Durma dan H. Amirudin dan rata-rata penilaian tertinggi adalah 4,54 yang berkategori sangat suka diperoleh dari depot air minum Kahar.
Hasil perhitungan sidik ragam (Lampiran 3a) menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan bau air minum isi ulang dari kelima depot air minum tersebut.Berdasarkan penilaian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa secara organoleptik depot air minum di Kecamatan lantari Jaya Kabupaten Bombanamelakukan proses pengolahan air yang baik dan sesuai standar yang ditetapkan dalam Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010, yaitu air minum memiliki bau air minum layak konsumsi.
Proses pengolahan akan sangat mempengaruhi kualitas air yang dihasilkan, baik itu kualitas fisik, kimiawi maupun mikrobiologi Seperti halnya warna, proses pengolahan dan sumber bahan baku juga sangat mempengaruhi bau atau odor air minum. Menurut Ryadi (1984) dalam bahwa persyaratan bakteriologi untuk air ditentukan oleh kehadiran mikroorganisme yang pathogen, maupun yang nonpatogen. Untuk persyaratan fisik ditentukan oleh bau (odor).
Bau air minum isi ulang yang disukai oleh panelis menandakan bahwa system media filter yang terdapat pada depot air minum isi ulang di Kecamatan Lantari Jaya masih berfungsi dengan baik sehingga mampu menyaring seluruh senyawa organic yang dapat menyebabkan bau busuk dan senyawa fenol yang dapat mempengaruhi bau air.
B. 3. Rasa
Rasa merupakan salah satu parameter dalam menentukan kualitas bahan pangan, termasuk air minum. Winarno (1992) menyatakan secara visual faktor rasa tampil lebih dahulu dan kadang-kadang sangat menentukan. Hasil pengujian terhadap rasa air minum isi ulang di Kecamatan lantari Jaya Kabupaten Bombana, seperti yang terlihat pada gambar grafik berikut ini :
Gambar 4. Hasil Pengujian Organoleptik Terhadap Rasa Air Minum Isi Ulang
Berdasarkan gambar 4 menunjukkan nilai rata-rata hasil penilaian panelis terhadap rasa air minum isi ulang diKecamatan lantari Jaya Kabupaten Bombana adalah berkisar 4,15 (suka) sampai 4,31 (suka). Nilai rata-rata penilaian panelis terendah adalah 4,15 yang berkategori suka diperoleh depot air minum H. Amirudin dan rata-rata penilaian tertinggi adalah 4,31 yang berkategori suka diperoleh dari depot Kahar. .
Hasil perhitungan sidik ragam (Lampiran 4a) menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan rasa air minum isi ulang dari kelima depot air minum tersebut.Berdasarkan penilaian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa secara organoleptik depot air minum di Kecamatan lantari Jaya Kabupaten Bombanamelakukan proses pengolahan air yang baik dan sesuai standar yang ditetapkan dalam Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010, yaitu air minum memiliki rasa air minum layak konsumsi.
Air minum yang dihasilkan oleh depot air minum di Kecamatan Lantari Jaya tidak berasa sehingga disukai oleh panelis. Hal ini disebabkan oleh proses pengolahan air yang dilakukan oleh depot air minum isi ulang sudah baik, terutama dalam proses penyaringan. Proses penyaringan merupakan bagian dari pengolahan air yang pada prinsipnya adalah untuk mengurangi bahan-bahan organic maupun bahan-bahan anorganik yang berada dalam air dan dapat menyebabkan rasa air menjadi tidak normal.
Air yang kualitasnya baik adalah tidak berbau dan memiliki rasa tawar. Secara umum padatan yang terlarut dalam air berupa bahan-bahan kimia anorganik dan gas-gas yang terlarut. Air yang mengandung jumlah padatan melebihi batas menyebabkan rasa tidak enak (Parulian, 2009). Selanjutnya menurut Slintung dan Suryani (2012) bahwa salah satu proses pengolahan air secara fisik adalah dengan filtrasi, dimana terjadi pemisahan antara padatan dan cairan.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Kesimpulan yang diperoleh setelah melakukan penelitian adalah sebagai berikut :
- Berdasarkan analisis mikrobiologi, tidak terdapat bakteri Escherichia coli Air minum isi ulang yang dihasilkan oleh depot air minum isi ulang di Kecamatan lantari Jaya Kabupaten Bombana.
- Berdasarkan hasil pengujian organoleptik terhadap warna, aroma, dan rasa air minum bahwa air minum isi ulang yang dihasilkan oleh depot air minum isi ulang di Kecamatan lantari Jaya Kabupaten memenuhi standar yang ditetapkan dalam Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010
B. Saran
Saran yang dapat disampaikan penulis adalah perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang analisa mutu kimia berupa kandungan logam berat.
DAFTAR PUSTAKA
.
Athena, Sukar, Hendro M dan D. Anwar M. 2005. Pengaruh Pengolahan Air Depot Air Minum Isi Ulang Dalam Menormalkan Derajat Keasaman (pH). Media Litbang Kesehatan Volume XV Nomor 2.
Buckle, K.A., R.A. Edwards. GH. Fleet dan M. Wooton. 2009. Ilmu Pangan. (diterjemahkan oleh Hari Purnomo dan Adiono, 1987). UI Press. Jakarta.
Brooks, G.F, Butel, J.S, Morse, Ornston, N.L. 2004. Jawetz, Melnick & Adleberg’s Mikrobiologi Kedokteran Edisi 20. Alih Bahasa Edi Nugroho dan RF Maulany.EGC. Jakarta.
Efendy. 2003. Peranan Air Bagi Kehidupan. Gramedia. Jakarta.
Herawati, Tika., Anto Purwanto dan Andik Setiyono. 2012. Perbedaan Jumlah Coliform pada Air Minum Isi Ulang Setelah Pengolahan Berdasarkan Sumber Air Baku di Depot Air Minum Isi Ulang Kota Tasikmalaya Tahun 2012. Fakultas Ilmu Kesehatan Peminatan Kesehatan Lingkungan Universitas Siliwangi.
Hudson, Herbert. E, Jr., 1981. Water Clarification Processes : Practical Design and Evaluation. Litton Education Publishing, Inc. United State of America.
Kharismajaya, Theo,. 2013. Pengawasan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Banyumas Terhadap Kualitas Air Minum Usaha Depot Air Minum Isi Ulang (Tinjauan Yuridis Pasal 10 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 736/MENKES/PER/VI/2010). Skripsi Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman. (Tidak dipublikasikan).
Kurniadi, Yepi., Zulfan Saam dan Dedi Afandi. 2013. Faktor Kontaminasi Bakteri E.coli pada Makanan Jajanan Di Lingkungan Kantin Sekolah Dasar Wilayah Kecamatan Bangkinang. Jurnal Lingkungan. Vol. 7 No. 1.
Latif, Iin Wahyuni., 2012. Studi Kualitas Air Minum Isi Ulang Ditinjau dari Proses Ozonisasi, Ultraviolet dan Reversed Osmosis Di Kecamatan Kota Tengah dan Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Skripsi Jurusan Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan dan Keolahragaan, Universitas Gororntalo (tidak dipublikasikan).
Melliawati, Ruth. 2009. Escherichia coli dalam Kehidupan. BioTrends/Vol.4/No.1
Pandiangan, Masta Parulian. 2012. Pertanggungjawaban Produsen Air Minum Isi Ulang Terhadap Konsumen. Skripsi Fakultas Hukum Universitas Simalungun PematangSiantar (Tidak dipublikasikan).
Parulian, A. 2009.
Repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/5850/1/09E02656.pdf. Diakses pada tanggal 9 Juli 2014.
Peraturan Menteri Kesehatan RI. No. 492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Pradana, Yoga Ardy dan Bowo Djoko Marsono. 2013. Uji Kualitas Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo Ditinjau dari Perilaku dan Pemeliharaan Alat. Jurnal Teknik Pomits Vol.2, No.2
Radji, Maksum., Anglia Puspaningrum dan Atiek Suamiati. 2010. Deteksi Cepat Bakteri Escherichia coli dalam Sampel Air dengan Metode Polymerase Reaction Menggunakan Primer 16E1 dan 16E2. Makara Sains, Vol. 14, No. 1.
Riyadi, A.L.S. 1984. Pencemaran Air : Dasar-dasar dan pokok-pokok Penanggulangannya. Karya Anda. Surabaya.
Sahabuddin, Sasnita. 2010. Analisis Kualitas Air Minum Isi Ulang DI Kabupaten Manokwari. Skripsi Jurusan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Papua, Manokwari. (Tidak dipublikasikan).
Sandra, Christyana dan Lilis Sulistyorini. 2007. Hubungan Pengetahuan dan Kebiasaan Konsumen Air Minum Isi Ulang Dengan Penyakit Diare. Artikel Ilmiah Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga. Surabaya.
Sawyer, Clair N., 1994. Chemistry For Environmental Engineering, Fourth Edition. McGraw-Hill, Inc. Singapore.
Selintung, Mary dan Surynai Syahrir. 2012. Studi Pengolahan Air Melalui Media Filter Pasir Kuarsa (Studi Kasus Sungai Malimpung). Prosiding Hasil Penelitian Fakultas Teknik. Jurusan Teknik Sipil Universitas Hasanuddi, Makassar.
Sudarmadji, Slamet, Bambang Haryono dan Suhardi, 1997. Prosedur Analisa Untuk Bahan Makanan dan Pertanian. Cetakan Keempat. Liberty, Yogyakarta.
Sulistyandri, Hartini. 2009. Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Kontaminasi Deterjen Pada Air Minum Isi Ulang di Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) Di Kabupaten Kendal Tahun 2009. Program Magister Kesehatan Lingkungan, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro. Semarang. Tesis tidak dipublikasikan.
Soetomo, M.S. 2003. Regulasi Air PDAM, AMDK dan Depot Air.
Randa, Mirna Sari., 2012. Analisis Bakteri Coliform (Fekal dan Non Fekal) pada Air Sumur Kompleks Roudi Manokwari. Skripsi Program Studi Biologi Jurusan Biologi. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Papua. Manokwari (Tidak dipublikasikan).
Widiyanti, N.L.P.M. dan N.P. Ristanti. 2004. Analisis Kualitatif Bakteri Koliform pada Depo Air Minum Isi Ulang di Kota Singaraja Bali. Jurnal Ekologi Kesehatan Vol 3 no 1.
Winarno, F. G. 1992. Kimia Pangan dan Gizi.Cetakan Keenam. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
World Health Organization (WHO). 2006. Guidelines for Drinking-Water Quality: First Addendum to Third Edition, Geneva, vol. 1.
0 komentar:
Post a Comment