Lamp. : - K e p a d a
Perihal : Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Yth. : 1. Bupati ………….. 2. Ketua DPRD Kab.
Di –
R U M B I A
Dengan Hormat
Salam sejahtera,seiring doa semoga kita semua selalu sehat wal afiat dan senantiasa dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa, dalam melaksanakan tugas dan aktifitas keseharian kita. Amin.
Sehubungan dengan recana PEMDA Kab. Bombana merelokasi Masyarakat Desa Terapung dari daerah Pulau Masudu ke daerah Lemo Pantai, maka dengan ini kami para Tokoh Masyrakat Desa Terapung menyatakan “ Menerima”, bahkan mensyukuri bantuan perumahan tersebut, akan tetapi daerah Pulau Masudu juga harus tetap menjadi Milik masyarakat Desa Terapung.
Adapun yang menjadi bahan pertimbangan Bapak Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bombana sehingga kami mempertahankan Pulau Masudu tetap menjadi milik masyarakat Desa Terapung adalah sebagai berikut :
1. Pulau Masudu adalah kampung leluhur kami sejak zaman penjajahan sampai saat ini
2. Lautan tidak dapat dipisahkan dengan kami khususnya etnis Bajo karena lautan adalah tempat kami mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga
3. Lokasi perumahan yang baru sangat sempit arealnya karena tanah-tanah disekitarnya adalah milik penduduk setempat sehingga tidak ada tempat tinggal bagi anak-anak kami mulai yang sudah menjadi remaja saat ini apalagi anak cucu kami di masa yang akan datang
4. Desa Terapung sudah padat penduduk dan sudah layak di mekarkan menjadi 2 (dua ) Desa sehingga penduduk yang bertahan atau tidak mau pindah dari pulau masudu di 1 (satu) Desa dan di beri nama Desa Terapung 1 (satu) kemudian penduduk yang mau pindah dijadikan juga 1 (satu ) Desa dan diberi nama Desa terapung 2 (dua)
5. Kemudian selain masalah perpindahan penduduk tersebut di atas, Kami juga para Tokoh masyarakat Desa Terapung, meminta dengan hormat kepada Bapak Bupati Bombana dan juga kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Bombana untuk mengefaluasi kinerja Kepala Desa dan Sekretaris Desa Terapung karena terindikasi menyalah gunakan berbagai bantuan untuk masyarakat Desa Terapung, mulai dari dana Block Green, Gembira desa, BLSM dan beras untuk orang miskin ( RASKIN ) karena beras raskin sudah hampir sama harganya dengan beras yang dijual dipasaran, yaitu dengan harga Rp. 50.000/karung yang seharusnya hanya seharga Rp 30.000/karung .
6. Bedah rumah sudah dipungut biaya sebesar Rp 150.000/kk, tapi sampai saat ini belum ada realisasinya
7. Bantuan ternak sapi, kepala Desa Terapung suruh masyarakat kumpul KTP untuk calon penerima bantuan tersebut, namun pada kenyataanya sampai saat ini tidak satu orangpun darikami masyarakat yang menerima bantuan tersebut.
8. Bantuan berupa jonson (speed) yang merupakan barang infentaris masyarakat Desa Terapung akan tetapi pada kenyataannya dijadikan sebagai barang milik pribadi oknum kepala Desa Cs.
Demikian penyampaian aspirasi dan pengaduan kami ini, atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, kami haturkan banyak terima kasih.
Terapung 23 September 2013
Hormat kami,
Atas Nama Masyarakat Desa .......
LEO KUSUMA ARSYAD, S.IP REGE SAPUTRA
Korlap Penanggung Jawab
Tembusan ; Kepda YTH :
1. Gubernur Sulawesi Tenggara di Kendari
2. Ketua DPRD Prov. Sulawesi Tenggara di Kendari
3. Ka. POLDA Sulawesi Tenggara di Kendari
4. Ka. POLRES Bombana di Rumbia
5. Kabid. Bencana Alam di Rumbia
6. Kapolsek Poleang Timur di Bambaea
7. Camat Poleang Tenggara di Lemo
8. Kades Terapung di Pulau Masudu
9. Arsip,-
0 komentar:
Post a Comment