PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA
KECAMATAN KABAENA SELATAN
DESA LANGKEMA
Nomor :
Lampiran :
Kode No :
SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS
(S P P D)
1
|
Pejabat yang berwenang memberi perintah
|
Kepala Desa Langkema
|
2
|
Nama /NIP Pegawai yang diperintahkan
|
NASRUDDIN / 196708092010011002
|
3
|
a. Jabatan
b. Pangkat /Golongan menurut PP No.15-1985
c. Gaji Pokok
d. Tingkat menurut Peraturan Perjalanan
|
a. Sekretaris Desa Langkema
b.
c.
d.
|
4
|
Maksud Mengadakan Perjalanan Dinas
|
: Mengikuti Kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Manajemen Administrasi Aparatur Desa Tahun 2013
|
5
|
Alat angkut yang dipergunakan
|
: Kapal Laut
|
6
|
a. Tempat berangkat
b. Tempat tujuan
|
a. Desa Langkema
b. Ke Rumbia
|
7
|
a. Lamanya Perjalanan Dinas
b. Tanggal berangkat
c. Tanggal harus kembali
|
a. Dua (2) Hari
b. 20 November 2013
c. 21 November 2013
|
8
|
Pengikut
1. Kepala Dusun
2. Ketua BPD
3. Ketua LPM
|
:
:
:
|
9
|
Pembebanan Anggaran
a. Instansi
b. Pembangunan
c. Mata Anggaran
|
:
:
:
|
10
|
Keterangan Lain-Lain
|
:
|
Tembusan disampaikan kepada :
Dikeluarkan di : Langkema
Pada Tanggal : November 2013
Kepala Desa Langkema
HARIANTO. T. ANWAR
0 komentar:
Post a Comment