KECAMATAN KABAENA TENGAH
DESA ENANO
Nomor : 411.22/01/DE/2014
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Perihal : Laporan / Klasifikasi
Kepada
Yth. Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Dan Tata Ruang Kab. Bombana
di-
R u m b i a
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : ALIODDIN, SE
Tempat, tanggal lahir : Enano, 03 Agustus 1951
Jabatan : Kepala Desa Enano
Alamat : Desa Enano Kec. Kabaena Tengah
Kab. Bombana Prov. Sultra
I. DASAR LAPORAN
1. Klasifikasi Surat pernyampaian Kepala Dinas PU Kab. Bombana tanggal 30 Desember 2013 No. 823/229.6/2013 tentang dukungan dan Partisipasi Pemerintah Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan (P4-ISDA-IK) proyek Desa Enano yang jatuh tempo pada bulan Desember 2013.
2. Sikap pelaksana Proyek (ASRIF) yang manufer untuk memaksakan kehendak sedangkan proyek tersebut dianggap bermasalah sementara dalam proses dipihak berwajib.
II. PERNYATAAN SIKAP KEPALA DESA
1. Pemerintah Desa dan masyarakat tidak menolak Proyek P4-ISDA-IK tersebut hanya membutuhkan proses darimana pelaku proyek ini, siapa yang bertanggung jawab, berapa anggaran dan pemanfaatannya apakah sesuai dengan anggaran.
2. Ada indikasi pemalsuan surat-surat dan penyalahgunaan wewenang pelaksana proyek atas nama ASRIF Pegawai Honorer Dinas PU Kab. Bombana.
3. Sehubungan dengan poin 2 diatas (Indikasi) pidana sangat merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 71 tahun 2000 BAB II :
a. Bagian pertama hak dan tanggung jawab masyarakat untuk mencari, memperoleh, memberi informasi, saran dan pendapat dalam pasal 2 ayat 1 dan 2;
b. Bagian kedua hak dan tanggung jawab masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan jawaban dari penegak hukum dalam pasal 4 ayat 1 dan 2;
c. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana BAB XII pasal 263 ayat 1 dan 2 tentang pemalsuan surat.
III. TELAAH DARI KEPALA DESA
1. Sdr. ASRIF Ketua Kelompok Tani Sangia Wita selaku pelaksanan proyek bukan masyarakat Desa Enano yang bersangkutan adalah Pegawai Honor Dinas PU Kabupaten Bombana.
2. Tidak ada Kelompok Tani Sangia Wita di Desa Enano yang diketuakan Sdr. ASRIF (tidak benar)
3. Sdr. MUFRI PANDI bendahara Kelompok Tani Sangia Wita masyarakat tidak kenal yang bersangkutan adalah masyarakat Kel. Teomokole (terlampir)
4. SK Kelompok Tani dibentuk diatas kertas tanggal mundur sedangkan proyek berjalan bulan Oktober 2013.
5. SK tertanggal 5 Januari 2013 ditandatangani KAIMUDIN tidak benar
6. RAB proyek direkayasa ada unsur penggelapan
7. Pencairan tahap I dan II sudah dibayarkan tanpa administrasi Desa
8. Kesimpulan semua perencanaan dan administrasi proyek direkayasa.
Untuk menguatkan keterangan dari kami dilampirkan :
1. Rencana Anggaran yang dibuat oleh Pelaksana Proyek
2. SK Kelompok Tani (ilegal)
3. Lampiran SK nama-nama Kelompok Tani (ilegal)
4. Surat Penyampaian dari Kepala Dinas PU Kab. Bombana
Demikian Laporan ini kami sampaikan agar dapat kiranya ditolaah, dan bilamana kami sampaikan diatas memenuhi persyaratan untuk penuntutan sesuai alasan dan Pasal-Pasal yang kami ajukan, mohon ditindak lanjuti demi tegaknya hukum dan keadilan di pihak-pihak yang bersalah terima kasih
Enano, 2 Januari 2015
Kepala Desa Enano
ALIODDIN, SE
Tembusan;
Disampaikan dengan hormat:
1. Bapak Bupati Bombana di Rumbia;
2. Wakil Bupati Bombana di Rumbia;
3. Bapak Kapolres Bombana di Rumbia;
4. Tipikor Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari;
5. Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari;
6. BPK Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari;
7. Ketua DPRD Kab. Bombana di Rumbia;
8. Asisten I Setda Kab. Bombana di Rumbia;
9. Bawasda Kab. Bombana di Rumbia;
10. Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV di Kendari;
11. Camat Kabaena Tengah di Lengora;
12. Kapolsek Kab. Timur di Dongkala;
13. Arsip.
COntoh Surat Laporan KLasifikasi Proyek
Contoh Laporan Pekerjaan Proyek
0 komentar:
Post a Comment