SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Poros Lameroro Nomor …………. Telp . …………
RUMBIA
SURAT IZIN BELAJAR
Nomor : 890/ / 2012
Membaca : Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana Nomor : 857/2517/2012
tanggal 12 Juli 2012 perihal Permohonan Izin Belajar maka Bupati
Bombana
Memberi Izin kepada :
Nama : TAHIR
NIP : 19850125 201001 1 008
Pangkat / Golongan Ruang : Pengatur Muda,II/a
Jabatan : Bendahara
Instansi : Kecamatan Rumbia Tengah
Untuk Belajar Pada : Program Sarjana (S-1) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Kendari (FISIP UMK) Tahun Akademik 2009/2010
Dengan ketentuan :
1. Bahwa selama mengikuti pendidikan yang bersangkutan tidak mengganggu tugas pokoknya sehari-hari sebagai Pegawai Negeri Sipil;
2. Pelaksanaan perkuliahan dilaksanakan diluar jam kerja/Dinas;\
3. Selama mengikuti pendidikan, biaya ditanggung oleh yang bersangkutan;
4. Ada keterkaitan kebutuhan Pendidikan dengan tugas instansinya;
5. Setiap akhir semester yang bersangkutan melaporkan hasilnya secara periodik kepada Bupati Bombana Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bombana;
6. Setelah selesai mengikuti pendidikan dan telah mendapat Ijazah yang baru yang bersangkutan tidak menuntut secara langsung penyesuaian Pangkat/Golongan.
Demikian Surat Izin Belajar ini dibuat untuk dipergunakan seperlunya.
Ditetapkan di Rumbia
Pada Tanggal, Juli 2012
a.n. BUPATI BOMBANA
SEKRETARIS DAERAH
Dr. Ir. H. RUSTAM SUPENDY, M.Si
Pembina Utama Muda, IV/c
NIP. 19590606 198903 1 014
Tembusan;
1. Inspektur Inspektorat Kab. Bombana di Rumbia;
2. Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana;
3. Pegawai yang bersangkutan untuk diketahui;
4. Arsip.
0 komentar:
Post a Comment