KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
Jalan Yos
Sudarso Nomor........Kode Pos
93771
Telepon : 0852 4099
4020
SURAT IZIN BUPATI BOMBANA
NOMOR : 503.2 / 078 / II / KPPT / 2014
TENTANG
IZIN TEMPAT USAHA / IZIN GANGGUAN
Dasar
|
:
|
a. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana,
Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara, Di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4399) ;
b. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah
c.
d. Memperhatikan :
- Surat permohonan dari Saudara/i INDRA MARDHANI tanggal 22 Februari
2014 perihal Permohonan Izin Gangguan, yang berlokasi di Dusun II Desa Marga Jaya Kec. Rarowatu Utara Kab. Bombana;
- Hasil Pemeriksaan di lapangan yang dituangkan ke dalam Berita Acara
Pemeriksaan Nomor : 503.2/102/II/BAP/KPPT/2014 tanggal 22 Februari 2014 telah memenuhi
syarat-syarat sebagaimana di tentukan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor
19 Tahun 2005 tentang
Retribusi Izin Gangguan.
|
||||
M E N G I Z I N K A N
|
||||||
Kepada
|
:
|
Nama
|
:
|
INDRA MARDHANI
|
||
Alamat
|
:
|
Pesona Alam Residence Blok.C no.1 Rt.006/Rw.001 Kel.
Depok Kec. Pancoran mas Kota Depok
|
||||
Untuk
|
:
|
Pendaftaran Izin Gangguan dengan data perusahaan
sebagai berikut :
|
||||
1. Nama Perusahan
|
:
|
PT. PROFESIONAL
TELEKOMUNIKASI INDONESIA
|
||||
2. Alamat Perusahaan
|
:
|
Dusun II Desa Marga Jaya Kec. Rarowatu Utara
|
||||
3. N P W P D
|
:
|
6 – 1158 – 54 - 005
|
||||
4. Luas Tempat Usaha Yang Digunakan
|
:
|
15 X 20 M²
|
||||
5. Bidang Usaha
|
:
|
Telekomunikasi (TOWER)
|
||||
6. Kegiatan Usaha
|
:
|
Jasa Telekomunikasi Seluler
|
||||
7. Bentuk Perusahaan
|
:
|
Perseroan Terbatas
|
||||
8. Peruntukan
|
:
|
Tempat Usaha
|
||||
Surat Izin Gangguan ini diterbitkan dengan ketentuan :
|
||||||
Pertama
|
:
|
Surat Izin
Gangguan ini berlaku sampai dengan tanggal 22 Februari 2016 12 Desember 2014
|
||||
Kedua
|
:
|
Pendaftaran Ulang/Heregistrasi Surat Izin Gangguan ini, yang akan
dilaksanakan selambat-lambatnya pada Tanggal 22 November 201512 September 2014
|
||||
Dikeluarkan
: RUMBIA
Pada
Tanggal : 22 Februari 2014Desember 2012
a.n. BUPATI BOMBANA
KEPALA
KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
KABUPATEN
BOMBANA
METERAI
6000
|
Jumlah Retribusi;
Rp. 4.800.000, -
|
HASANUDDIN, S.Sos, M.Si.
Pembina, IV/a
NIP.
19660515 199710 1 001
KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
Jalan Yos
Sudarso Nomor........Kode Pos
93771
Telepon : 0852 4099
4020
KETENTUAN-KETENTUAN
YANG HARUS DITAATI DAN DIINDAHKAN :
1.
Menyimpan (menggantungkan Surat
Izin ini pada dinding ruangan perusahaan guna sewaktu-waktu dapat ditunjukkan
pada petugas).
2.
Memasang papan nama perusahaan
untuk dapat dilihat oleh umum.
3.
Mentaati semua
petunjuk/peraturan yang berlaku
sehubungan dengan bidang usahanya.
4.
Bertanggung jawab atas
ketertiban dan keamanan dalam perusahaan.
5.
Mempersiapkan alat-alat pemadam
kebakaran dalam perusahaan serta mengawasi dan mencegah hal-hal yang dapat
mengakibatkan kebakaran.
6.
Mempersiapkan tempat pembuangan sampah serta memelihara
lingkungan hidup di dalam dan di sekitar
perusahaan.
7.
Apabila sewaktu-waktu Pemerintah
menganggap perlu karena tempat dimaksud menyangkut kepentingan umum,
pembangunan, penataan kota dan atau karena tidak layak untuk tempat usaha, maka
Surat Izin ini dianggap batal sebelum masa berakhirnya.
8.
Melaporkan kepada Bupati cq. Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bombana jika memindahkan, menambah luas, mengubah
sifat/bidang, mengganti pimpinan atau jika menutup perusahaan.
9.
Dilarang mengalihkan Surat Izin
ini kepada seseorang/ badan hukum lainnya.
10.
Jika
sampai dengan batas masa berlaku tidak dilakukan Pendaftaran Ulang/Heregistrasi
Surat Izin Gangguan ini, maka Wajib Retribusi di kenakan sanksi berupa denda
sebesar 2% (dua persen) setiap bulannya dari dasar tarif retribusi.
11.
Apabila salah satu kewajiban
yang ditentukan dalam Surat Izin ini tidak diindahkan oleh pemegangnya, maka
Surat izin ini dianggap batal.
KARTU PENGAWASAN
NOMOR
: : 503.2 / 078 / II / KPPT / 2014
NAMA PERUSAHAAN : PT. PROFESIONAL TELEKOMUNIKASI
INDONESIA
ALAMAT PERUSAHAAN : DUSUN II DESA MARGA
JAYA KEC. RAROWATU UTARA
Tahun Tahun
|
Tanggal, Bulan dan Tahun Pengawasan
|
Tanda Tangan dan Cap/Stempel
|
I
|
||
II
|