Bagi karyawan yang telah melakukan pelanggaran kerja yang menyebapkan
kerugian atas perusahaan. Di buat surat peringatan untuk
membritahuakan atau memberi sangksi yang mana bila di masa yang
mendatang mengulangi kembali maka akan di berhentikan sesuai
perjanjian kerja sama pada saat mendattangani Kontrak Kerja.
PT
MANDALA MULTIFINANCE, Tbk
HUMAN
RESOURCES DEVELOPMENT
SURAT
PERINGATAN
No. 01 /SP-HRD/PT.MMF BOE/IX/2013
Pada
hari ini Kamis Tanggal Dua Puluh Enam bulan September tahun Dua Ribu
Tiga Belas. PT MANDALA MULTIFINANCE, Tbk. Memberikan peringatan
kepada :
Nama :
NIK :
Jabatan :
Unit
Kerja/Cabang :
Berupa :
( ) Peringatan Lisan
( √ )
Peringatan Tertulis III (Tiga)
( ) Skorsing……..hari,
Mulai dari tanggal s/d
Sehubungan
dengan pelanggaran yang dilakukan pada hari dan tanggal : 25
September 2013:
(
√ ) Datang terlambat,
tidak masuk kerja tanpa ijin/keterangan yang sah, pulang lebih
awal
dari jadwal yang telah ditentukan tanpa ijin atasan.
( √
) Tidak mematuhi Standar
Kerja; Prosedur Kerja; Petunjuk atasan.
( ) Menolak tugas dan kewajiban.
( ) Tidak cakap melakukan pekerjaan
walaupun telah dicoba diberbagai tempat.
( ) Penyalahgunakan uang perusahaan untuk
kepentingan peribadi.
( ) Tidak memberikan data secara benar dan
jelas pada saat survey Konsumen dan
( ) Pelanggaran-pelanggaran lain (Jelaskan)
…………………………………………………………………………………………………
Koordinator Wilyah Karyawan
…......................... ….............
KETERANGAN
- Cc Direksi
- Cc Pimpinan Cabang
demikian
peringatan atas kerja sama yang baik di ucapkan terima kasih ,
harapan dan tujuan kami kedepan yang bersangkutan dapat bekerja
dengan baik dan berpretasi.
0 komentar:
Post a Comment