CABANG DINAS
DIKPORA KECAMATAN KABAENA
SEKOLAH DASAR NEGERI 1 TEOMOKOLE
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH SD NEGERI 1 TEOMOKOLE
NOMOR : 421.2 / / 2014
TENTANG
PEMBAGIAN
TUGAS DALAM KEGIATAN PROSES BELAJAR MENGAJAR
SEMESTER
1 TAHUN PELAJARAN 2013 / 2014
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI PONGKALAERO
Menimbang
Mengingat
|
:
:
|
Bahwa dalam rangka memperlancar proses belajar mengajar di sekolah Dasar
Negeri 1 Teomokole perlu menetapkan pembagian tugas.
1.
Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah
2.
Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang
pendidikan Dasar
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahunn 1992 Tentang Tenaga
Kependidikan
5.
Surat Keputusan bersama Mentri Pendidikan dan
Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Nomor 0433 1993 Yahun 1993.
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Pendidikan Nasional.
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Sertifikasi Guru.
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Kopentensi Guru.
9.
Keputusan Rapat Dewan Guru SD Negeri 1 Teomokole 19
Juli 2013.
|
M E M U T U S K A N
|
Ditetapkan
di : Teomokole
Pada
tanggal : 02 Januari 2014
Kepala
Sekolah
RIA
WATI
NIP.
19621231 198207 2 001
0 komentar:
Post a Comment